Tuesday 28 February 2012

Manusia-Manusia Munafik

Bismillah...
Dan Kami turunkan dari Al Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang lalim selain kerugian.
(Al Isra 82)
Nuzh

ulul Qur’an memang masih lama, tapi tak ada salahnya jika kali ini saya ingin membahas tentang sebuah Mukjizat terbesar Rasulullah yang dijadikan pedoman umat Islam di dunia dan akherat. Apa pasal? Sederhana saja (sebenarnya komplek sangat!!), banyak hal yang terjadi tak lagi berpedoman pada pedoman paling sempurna ini. Banyak yang menganggap bahwa Al Qur’an hanyalah pedoman untuk manusia-manusia di jamannya, sedangkan untuk sekarang ini, Al Qur’an dianggap sudah tak lagi konvensional, ketinggalan jaman, ortodok, atau apapun sebutannya yang sangat-sangat tidak bisa saya toleran.( Woy, itu kitab agama gue).
Buktinya? Mungkin, sudah banyak dari kita yang menyadari ini. Pernah dengar tentang Islam Liberal? Ya, disini saya akan membahas tentang Islam Liberal itu, sedikit saja, karena memang saya tidak terlalu paham, mengapa ada Islam yang liberal. Perlu diingat disini, asumsikan saja, saya adalah manusia yang awam. Bukan santri, bukan kyai, bukan ustadz (ane akhwat gan, hehehe), tapi ada sesuatu yang membuat mata ini terasa dililipi banyak debu, dan seakan telinga ini kemasukan serangga super besar. Ngga nyaman, begitulah intinya.
Saya pernah membaca sebuah artikel tentang pidato seorang staff partai politik ternama di negara kita, kalau tak salah begini bunyinya,“ ”Apakah kita bisa menerapkan apa yang selama ini dianggap sebagai hukum Tuhan seraya mengabaikan konvensi-konvensi internasional yang disepakati oleh bangsa-bangsa, misalnya konvensi tentang kebebasan sipil? Apakah kita tetap bertahan dengan diktum dalam Quran bahwa seorang suami boleh memukul istri (QS.4:34), sementara kita sekarang memiliki hukum yang melarang kekerasan dalam rumah tangga? Apakah kita masih harus mempertahankan diktum lama bahwa seorang laki-laki tidak diperbolehkan untuk menjabat tangan seorang perempuan non-muhrim hanya karena ada sebuah hadits yang melarang tindakan semacam itu? Kenapa hukum semacam itu harus dipertahankan? Apa ”rationale-nya”? Apakah alasan yang mendasarinya? Apakah alasan itu masih relevan sampai sekarang? Intinya: Apakah hukum-hukum agama yang memperlakukan perempuan secara diskriminatif masih tetap harus kita pertahankan semata-mata karena hukum itu berasal dari Tuhan?” (KOMPAS Forum, 08-03-11)
Masya Allah, ruarrrrr biasa sekali. Nampaknya orang ini sudah menganggap dirinya paling hebat sehingga mampu melawan hukum Tuhan. Hal ini bisa saja terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap ayat-ayat Al Qur’an namun menganggap bahwa diri sudah paham, sudah khatam, dan sudah mahir dalam hal ini. Banyak sekali surat-surat Al Qur’an yang salah tafsir. Karena, manusia sekarang itu sombong, menganggap dirinya sudah berilmu, maka dengan mudahnya ia menafsirkan ayat-ayat yang terkandung dalam Al Qur’an, sehingga timbulah persepsi sesuai dengan latar belakang ataupun kepentingan si penafsir.
Satu hal lagi, contoh-contoh manusia yang seperti ini adalah manusia-manusia yang mengagung-agungkan dunia. Atas alasan toleransi, kemanusiaan, hak asasi, sepertinya hukum Allah sudah tidak diperlukan, dan yang paling terbaru adalah tentang konsep pluralisme. Sesungguhnya saya heran, kenapa sampai ada istilah pluralisme dalam agama? Bagi saya, agama adalah prinsip yang paling prinsip. Sebuah pegangan, sebuah panduan, pedoman, ketika seseorang akan melangkah. Lalu, ketika seseorang itu mengungkaop konsep pluralisme dalam agama, prinsipnya kemana?
Apakah mereka hendak merubah Al Qur’an sesuai dengan kehendak mereka? Tidak, mereka tau hal itu tidak mungkin, karena Allah akan menjaga Al Qur’an hingga akhir jaman. Karena itulah, mereka mulai mengingkari, dan mencari celah (yang sebenarnya tidak ada) untuk menyisihkan hukum Allah yang tertuang dalam Al Qur’an, dan orang-orang yang demikianlah yang disebut kaum yang munafik.
Siapakah itu kaum munafik? Kaum munafik adalah kaum yang abu-abu. Aneh dan mengherankan. Ia tidak seperti gambaran orang yang beriman (mengingkari hukum Allah), namun tak pula seperti orang kafir yang berada di kegelapan. Abu-abu, berarti samar. Ya, dia akan sangat sulit di bedakan, karena bisa jadi secara penampilan dia menampilkan busana agamis, namun secara ruhiah, dia goyah dan terguncang.
Dalam bukunya, Sehatkan Iman Anda, Mukmin Fathi Al Haddad menyatakan bahwa orang munafik memiliki ciri-ciri jika mendengar, maka dia meremehkan. Jika berkata, maka dia melakukan penyimpangan. Jika berdalil, maka ia menghiasinya dengan kebohongan. Jika dinasehati padanya: “Bertaqwalah kepada Allah; maka dia membantah. Agamanya adalah makar, syariatnya adalah pelanggaran janji, akidahnya adalah kekafiran, ucapannya keji, dan tidak hidup dengan dada yang terbuka (pendendam). ‘audzubillah..
Akhirnya, kembali lagi pada bahasan di atas. Banyak sekali sekarang ini, orang-orang Munafik yang menggunakan dalil-dalil dalam Al Qur’an sebagai pembanding. Padahal mereka tau, hal tersebut tidak pas untuk di bandingkan. Tapi demi mencapai tujuan mereka (mengganti hukum Allah dengan hukum “aneh” mereka) hal tersebut sah-sah saja..
Merekalah yang harus diwaspadai. Mereka lebih berbahaya daripada orang-orang kafir. Ya, karena mereka samar. Mengaku Islam tapi tak berIslam. Waspadalah...waspadalah....
NB: Simak juga tentang AL Qur’an, petunjuk Sepanjang Jaman ya... ^^

0 Apa Kata Mereka???:

Post a Comment

Followers

About Me

My photo
Warna-warna yang selalu menghidupi kehidupan anda. Serba-serbinya, seluk beluknya. Bukan aku, tapi warna-warnaku dari refleksi tulisanku. Ayo menulis!!!

Popular Posts

Copyright © Tinta Kering | Powered by Blogger
Design by Blog Oh! Blog | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com